Nekat 'Obok-Obok Minimarket, Pasutri di Bengkulu Bakal Berlebaran di Penjara

Demon Fajri
Pasutri di bengkulu tertangkap kamera tengah mencuri di sebuah minimarket (Foto: Demon Fajri/MPI)

BENGKULU, iNews.id - Tiga terduga pelaku komplotan spesialis pencurian di waralaba, ditangkap Tim Elang Jupi, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Polres Kepahiang, Polda Bengkulu.

Ketiga terduga pelaku itu berinisial, HI (36), KF (40), dan SI (27), warga Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan. Dari tiga terduga pelaku itu satu diantaranya, perempuan, berinisial SI.

Saat menjalankan aksinya, mereka terekam Closed Circuit Television (CCTV), atau Kamera Televisi Sirkuit Tertutup, yang terpasang di minimarket, Indomaret. 

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekira Rp6 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kepahiang.

Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Doni Juniansyah mengatakan, ketiga terduga pelaku ini menjalankan aksinya, ditiga minimarket Indomaret wilayah Kabupaten Kepahiang.

Dari pengecekan rekaman CCTV, terang Doni, ditemukan bahwa di mini market Indomaret, terlihat teduga pelaku sedang memasukkan barang-barang ke dalam tas bawaannya.

Editor : Bramantyo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network