Hal ini yang menyebabkan Fitriyani menderita sakit lambung (maag). Pada saat mengetahui Fitriyani dalam kondisi sakit, pihak majikan kemudian mengembalikan Fitriyani ke agency. Fitriyani pun belum pernah diperiksa ke dokter atau pun rumah sakit. Dan saat ini Fitriyani masih berada di pihak agency.
Sementara saat dikonfirmasi, Staf Perlindungan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) BP2MI Indramayu, Ali Imron, membenarkan atas kejadian tersebut. Dia mengatakan, Fitriyani diberangkatkan oleh pihak sponsor secara unprosedural atau ilegal, karena saat ini wilayah Timur Tengah masih belum membuka para TKI untuk dipekerjakan di sana.
"Saat ini kita masih menunggu surat aduan itu diproses, namun kita akan mengupayakan agar bisa secepatnya dapat memulangkan Fitriyani ke Indonesia," ujar dia.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait