Jokowi Buka Suara soal Gugatan Mobil Esemka di Pengadilan Negeri Solo, Begini Katanya

Ary Wahyu Wibowo
Jokowi Buka Suara soal Gugatan Mobil Esemka di Pengadilan Negeri Solo, Begini Katanya Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara terkait gugatan wanprestasi mengenai mobil Esemka yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Solo. (Foto: Ary Wahyu).

SOLO, iNewsKaranganyar.id - Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara terkait gugatan wanprestasi mengenai mobil Esemka yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Solo. Dengan tegas, Jokowi menyatakan kesiapannya menghadapi gugatan tersebut, mengingat Indonesia adalah negara hukum.

"Ditanyakan ke pengacara karena sudah diserahkan ke pengacara," kata Jokowi pada Jumat (11/4/2025).

Menurut Jokowi, persoalan mobil Esemka bukanlah sebuah kasus. Kendati demikian, ia menghormati gugatan yang diajukan dan siap melayaninya sesuai dengan prinsip negara hukum, di mana semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

Mengenai kemungkinan kehadirannya dalam persidangan, Jokowi belum dapat memastikan. Ia akan terlebih dahulu berkonsultasi dengan tim pengacaranya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update