Setelah Putusan MA, Keraton Surakarta Menuju Persatuan dan Kedamaian

Muhammad Bramantyo
Akhir dari Dua Dekade Konflik: Keraton Surakarta Kembali ke Titik Awal (Foto: iNewskaranganyar.id/Muhammad Bramantyo)

Ia juga mengingatkan agar tidak ada lagi pihak yang merasa superior atau memaksakan kehendak pribadi.

Setelah putusan MA ini, KPH Eddy Wirabhumi mengajak semua pihak untuk bersatu dan bekerja sama demi kemajuan keraton. 

"Dengan adanya putusan MA ini diharapkan komitmennya untuk menjaga PB XIII, istri, dan anak-anaknya agar tidak ada lagi disharmoni. Semua pihak diharapkan dapat memulai dari awal dan mematuhi hukum yang berlaku," ujarnya..***

 

Editor : Ditya Arnanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network