SOLO, iNewskaranganyar.id - Pasca lengser dari jabatannya sebagai Presiden RI, di Pilkada 2024, Jokowi bakal menyalurkan tak suaranya di TPS 12 tepatnya di RT 8, RW 7, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo.
Kepastian itu disampaikan Ketua KPU Solo Bambang Cristanto. Ia mengatakan setelah pengecekan data daftar pemilih tetap, Jokowi tercatat bakal memilih di TPS 12 bersama 515 pemilih terdaftar lainnya.
" Di Pilkada nanti, bapak Presiden Jokowi berserta Ibu Negara Iriana bakal memilih di TPS 12 yang terletak di RT 8, RW 7, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, "papar Bambang pada wartawan di kantor KPU Solo, Senin (30/9/2024).
Sedangkan Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka dan Selvi Ananda, tercatat di TPS 18 Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari.
"Kalau Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka dan Selvi Ananda terdaftar di DPT Solo di TPS 18 Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, " ujarnya.
Ia memastikan tidak ada perlakuan khusus yang akan diberikan KPU saat Jokowi dan Iriana memilih. Perlakuan khusus akan diberikan KPU pada Disabilitas, Ibu hamil serta warga yang telah lanjut usia.
"Tak ada perlakuan khusus (buat Jokowi dan Iriana) perlakuan khusus hanya untuk penyandang Disabilitas, ibu hamil, serta warga yang sudah lanjut usia," terangnya. ***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait