Respon KPU Karanganyar Saat Dituding Caleg Terpilih PDIP Langgar Etika dan Administrasi

Bramantyo
Respon KPU Karanganyar Saat Dituding Caleg Terpilih PDIP Langgar Etika dan Administrasi (Foto: iNewskaranganyar.id/Bramantyo)

KARANGANYAR, iNewskaranganyar. id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar merespon tudingan caleg terpilih Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Karanganyar Suprapto alias Prapto Koting tentang adanya pelanggaran etikan dan administrasi yang dilanggar. 

Ketua KPU Karanganyar Daryono mengaku kaget bila Otoritas yang dipimpinnya dianggap telah melanggar etika dan administrasi. Ia justru mengaku bingung atas tudingan pelanggaran etika yang dialamatkan kepadanya. 

"Kalau menerima surat pengunduran diri dari DPC PDIP sebelum penetapan caleg terpilih memang benar. Tapi itukan kami baru menerima dan belum memutuskan apapun. Dan semua surat yang masuk ke KPU itukan semuannya diterima. Masak ada surat masuk ditolak, " papar Daryono saat dikonfirmasi iNewskaranganyar.id lewat telepon seluler.

Ia mengatakan surat itu baru ditindaklanjuti setelah adanya penetapan. Itupun ditindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi terhadap DPC PDIP Karanganyar yang mengajukan surat.

"Baru setelah penetapan, kami melakukan klarifikasi atas surat pengunduran itu,"terangnya.

Sedangkan pelanggan etika yang dialamatkan pada KPU dengan mengumumkan adanya surat pengunduran diri caleg yang disampaikan partai politik, saat rapat pleno itupun diakui Daryono juga membuatnya bingung. 

Mantan jurnalis ini mengatakan kalau dirinya saat itu hanya sebatas menyampaikan informasi adanya surat masuk dari dari dua parpol saat rapat pleno yang dihadiri partai politik. 

"Kami hanya sebatas menyampaikan informasi adanya surat masuk dari dua parpol saat rapat pleno.Kalau tidak disampaikan, nanti dikira kami menyembunyikan informasi,"terangnya.

Secara prosedural, ungkap Daryono, KPU menerima surat pengunduran diri, kemudian dilanjutkan dengan proses klarifikasi.

"Jika dikatakan tidak prosedural dan kami di somasi, silahkan saja. Itu hanya soal pendapat dan kami tidak akan mengambil langkah hukum apapun terhadap somasi yang dialamatkan ke KPU. Karena kami melaksanakan tugas sesuai dengan regulasi, " ujarnya. ***

Editor : Ditya Arnanta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network