" Untuk pembayaran ada yang kredit dan ada yang cash. Yang jelas dari pihak Developer sudah menerima pembayaran untuk dilakukan pembangunan, "jelasnya.
Karena perumahan ini dikhususkan untuk anggota Polri, maka masyarakat umum tidak bisa membeli rumah di perumahan Puri Bhayangkara Persisi ini.
Meskipun itu hak dari pemilik rumah apakah rumah yang dibeli ini mau ditempati atau dikontrakan, pihaknya sangat berharap program mulia dari Kapolri untuk menyediakan rumah layak huni bagi anggotanya ini dihuni sendiri dan jangan dikontrakan.
"Karena sertifikat hak milik sudah diserahkan terserah yang bersangkutan (pemilik rumah). Tapi saya rasa karena ini komitmen bersama dari pak Kapolri rumah untuk anggota, kalau bisa ditempati sendiri, jangan dikontrakan," paparnya.
Launching perumahan Puri Bhayangkara Presisi Tantya Sudhirajati secara simbolis diawali penandatanganan prasasti dan penyerahan sertifikat hak milik serta kunci rumah pada salah satu anggota serta dilanjutkan pengguntingan pita.
Ikut hadir dalam peresmian itu Pj Bupati Timotius Suryadi dan Mantan Bupati Karanganyar Juliyatmono. ***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait