TANGSEL, iNewskaranganyar. Id - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, melaksanakan seremoni penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai 42 juta rupiah kepada salah satu ahli waris yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Acara berlangsung dalam Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) bagi Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan pendamping sosial di Aula Kelurahan Pondok Kacang Barat, Pondok Aren.
Pilar Saga Ichsan menyampaikan langsung bantuan santunan tersebut kepada ahli waris Almarhum Bapak Mahmudin, Rabu 7 Februari 2024.
Dalam pernyataannya, Pilar menjelaskan bahwa santunan ini merupakan bagian dari program penyempurnaan Pemerintah Kota Tangerang Selatan terkait santunan kematian.
"Sebelumnya, masyarakat hanya mendapatkan santunan sebesar 4 juta rupiah," terang Pilar Saga Ichsan.
"Namun, melalui alokasi dana pada program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya JKM dan JKK, Pemkot Tangsel mampu meningkatkan jumlah santunan untuk mencakup lebih banyak warga tidak mampu dan pekerja rentan kecelakaan, seperti buruh, supir, ojek, pedagang kecil, dan lainnya," tuturnya.
Dengan program ini, Pilar berharap dapat memberikan bantuan yang signifikan kepada keluarga yang ditinggalkan oleh anggota keluarga yang meninggal dunia.
Santunan tersebut diharapkan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mendukung kegiatan produktif keluarga tersebut.
"Santunan ini sangatlah membantu bagi keluarga yang ditinggalkan, terutama jika yang meninggal adalah tulang punggung keluarga," ungkap Pilar.
Dengan komitmen Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam menyediakan bantuan yang lebih besar dan lebih luas melalui program Jaminan Kematian, diharapkan dapat memberikan perlindungan sosial yang lebih baik bagi masyarakat yang membutuhkan.***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait