Pada tahun 2024, ketetapan PBB sebesar Rp32.883.2024.207 atau naik Rp1.403.501.361 dari ketetapan tahun 2023 Rp31.479.702.846.
Kurniadi mengatakan seluruh SPPT PBB P2 tahun 2024 telah diserahkan ke mantri pajak di dusun dan kampung secara serentak pada launching bulan panutan pembayaran PBB di pendopo rumah dinas Bupati Karanganyar, Jumat (2/2/2024).
Dalam kesempatan itu, Kecamatan Jatipuro diberi penghargaan wilayah paling taat dan cepat dalam melunasi SPPT PBB P2 tahun 2023..
Sementara itu PJ Bupati Karanganyar Timotius Suryadi
mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah tertib membayar pajak.
Beliau berharap pembayaran pajak lebih bisa dioptimalkan karena pendapatan pajak menjadi salah satu sumber PAD untuk membiayai Pembangunan dan kegiatan daerah.
Hal ini menjadi tantangan bagi Pemerintah Kabupaten Karanganyar karena tidak adanya kenaikan tarif PBB P2 di tahun 2024 ini.
‘’Setelah SPPT PBB P2 ini diserahkan kepada Camat, maka Camat harus segera mendistribusikan kepada Kepala Desa dan Lurah untuk segera diberikan kepada masyarakat.
Pihaknya juga menjelaskan jika memungkinkan kita harus mendata objek pajak baru yang mungkin sudah berubah fungsi untuk penambahan objek pajak demi peningkatan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ditambahkan guna mendukung kelancaran pembayaran PBB P2, Pemerintah Kabupaten Karanganyar melalui Badan Kepegawaian Daerah memiliki Situs Portal Pelayanan Pajak Daerah disingkat SiPP PAKDE yang bisa diakses di laman pendapatan karanganyarkab.go.id.
Salah satu layanan inovasinya yaitu aplikasi “Cek NOP” yang merupakan portal layanan dalam memberikan kemudahan untuk pengecekan pembayaran PBB P2 per Nomor Objek Pajak.***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait