KARANGANYAR, iNewskaranganyar. id - Pencapaian penerimaan pajak Pemkab Karanganyar meningkat. Tahun 2024 mencatatkan angka Rp1.403.501.361 miliar.
Pendapatan tersebut bukan hanya diperoleh dari PBB. Namun juga dari berbagai jenis pungutan pajak lainnya.
Seperti pajak hotel, restoran, air tanah, pajak reklame maupun pajak parkir serta BPHTB.
Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perkotaan dan perdesaan (P2) tahun 2024 ke 478.731 obyek pajak. Jumlahnya bertambah 21.979 obyek pajak dibanding tahun 2023 sebanyak 456.752 obyek pajak.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Karanganyar, Kurniadi Maulato mengatakan kenaikan jumlah obyek PBB berkat pemutakhiran data obyek pajak.
Pemutakhiran ini menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemda Karanganyar dari tahun ke tahun.
Rekomendasinya untuk meningkatkan akurasi data serta optimalisasi pemungutan PBB P2. Pada tahun 2023 lalu, telah dilaksanakan pemutakhiran data PBB P2 di wilayah Kecamatan Jaten dan Tasikmasu. Sedangkan di tahun ini, pemutakhirannya di 15 wilayah kecamatan lainnya secara bertahap.
"Kenaikan obyek pajak memang banyak. Tapi perolehan nominalnya tidak terlalu signifikan. Meski begitu, rekomendasi BPK agar pemutakhiran data PBB P2 wajib dilakukan," kata Kurniadi, Jumat (2/2/2024).
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait