Seperti diberitakan sebelumnya, pembangunan perumahan klaster di wilayah Serua Indah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) itu akhir-akhir ini menjadi sorotan.
Hal itu lantaran ketika rumah-rumah warga di sekitar pembangunan klaster terancam longsor. Selain itu sorotan pun datang terkait legalitas pekerjaan tersebut apakah sudah memiliki izin sesuai prosedur.
Dugaan ilegalitas dalam proyek pembangunan klaster menjadi isu hangat yang memperuncing kekhawatiran dan ketidakpastian bagi para penduduk yang terkena dampak.***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait