Diduga Tak Kantongi Izin, Satpol PP Tangsel Akan Panggil Pengelola Proyek Klaster di Ciputat

Doni Mahendro
Diduga Tak Kantongi Izin, Satpol PP Tangsel Akan Panggil Pengelola Proyek Pembangunan Klaster di Ciputat (Foto: iNewskaranganyar. Id/Doni Mahendro)

Seperti diberitakan sebelumnya, pembangunan perumahan klaster di wilayah Serua Indah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) itu akhir-akhir ini menjadi sorotan. 

Hal itu lantaran ketika rumah-rumah warga di sekitar pembangunan klaster terancam longsor. Selain itu sorotan pun datang terkait legalitas pekerjaan tersebut apakah sudah memiliki izin sesuai prosedur.

Dugaan ilegalitas dalam proyek pembangunan klaster menjadi isu hangat yang memperuncing kekhawatiran dan ketidakpastian bagi para penduduk yang terkena dampak.***



Editor : Ditya Arnanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network