SOLO, iNewskaranganyar.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surakarta angkat bicara terkait proses pelaporan pembagian bagi voucer internet gratis. Yang diduga dilakukan oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 03, Ganjar Pranowo.
Dugaan pelanggaran yang dilakukan Ganjar Pranowo di car free day Solo.
Sebagai informasi, dugaan kejadian yang dilaporkan tersebut terjadi pada 24 Desember 2023 di kawasan CFD Solo.
Dalam narasi yang disampaikan pelapor, menyebutkan bahwa terlapor bersama dengan relawannya membagikan voucher internet gratis kepada masyarakat di kawasan CFD.
Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Kota Surakarta Budi Wahyono mengaku sudah menindaklanjuti laporan tersebut.
"Berdasarkan kajian awal yang dilakukan, syarat materiil yang disampaikan pelapor dinilai belum memenuhi unsur pelanggaran seperti yang dimaksud," kata Budi.
Pasalnya, lanjut Budi tidak ada bukti spesifik yang menunjukkan terlapor atau Ganjar membagikan voucher internet gratis dan kampanye di lokasi kejadian.
"Atas pertimbangan itu, kemarin kita sudah minta kepada pelapor untuk melengkapinya. Tapi hingga batas akhir waktu yang kita sampaikan, ternyata pelapor belum juga melengkapi," jelasnya.
Karena dianggap tidak memenuhinya unsur pelanggaran atau syarat materiil dari pelapor, lanjut dia, kasus tersebut tidak bisa dilanjutkan atau diregistrasikan.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait