Usai Debat Capres, Gibran Cuti 3 Hari Kampanye ke Bali dan Maluku

Lituhayu
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming cuti 3 hari untuk kampanye ke Bali dan Maluku (Foto: iNewskaranganyar.id/Lituhayu)

SOLO, iNewskaranganyar.id - Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka cuti tidak masuk kerja selama 3 hari. 

Gibran cuti untuk melakukan kampanye ke Bali dan Maluku.

Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana menyetujui cuti tersebut. Terhitung mulai hari ini Senin (8/1/2024) hingga Rabu (10/1/2024). 

Kepala Bagian Prokompim Pemkot Solo, Herwin Nugroho menjelaskan pengajuan cuti Gibran ke Pj. Gubernur Jateng Nana Sudjana dari 5 Januari 2024 lalu. 

"Izinnya disetujui Pj. Gubernur sudah turun suratnya tanggal 5 Januari 2024 lalu," kata Herwin, Senin (8/1/2024).

Dalam cuti tersebut, lanjut Herwin berkaitan dengan kegiatan kampanye Gibran ke Maluku dan Bali. 

"Izinnya terhitung mulai hari ini Senin hingga Rabu lusa. Kalau Jumat kemarin (5/1/2024) masih masuk," tutur Herwin. 

Untuk sementara waktu kegiatan pemerintahan kota Surakarta selama Gibran cuti dijalankan oleh Wakil Wali Kota Teguh Prakosa.

Editor : Ditya Arnanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network