Usai Debat Capres, Gibran Cuti 3 Hari Kampanye ke Bali dan Maluku

Lituhayu
Usai Debat Capres, Gibran Cuti 3 Hari Kampanye ke Bali dan Maluku Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming cuti 3 hari untuk kampanye ke Bali dan Maluku (Foto: iNewskaranganyar.id/Lituhayu)

SOLO, iNewskaranganyar.id - Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka cuti tidak masuk kerja selama 3 hari. 

Gibran cuti untuk melakukan kampanye ke Bali dan Maluku.

Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana menyetujui cuti tersebut. Terhitung mulai hari ini Senin (8/1/2024) hingga Rabu (10/1/2024). 

Kepala Bagian Prokompim Pemkot Solo, Herwin Nugroho menjelaskan pengajuan cuti Gibran ke Pj. Gubernur Jateng Nana Sudjana dari 5 Januari 2024 lalu. 

"Izinnya disetujui Pj. Gubernur sudah turun suratnya tanggal 5 Januari 2024 lalu," kata Herwin, Senin (8/1/2024).

Dalam cuti tersebut, lanjut Herwin berkaitan dengan kegiatan kampanye Gibran ke Maluku dan Bali. 

"Izinnya terhitung mulai hari ini Senin hingga Rabu lusa. Kalau Jumat kemarin (5/1/2024) masih masuk," tutur Herwin. 

Untuk sementara waktu kegiatan pemerintahan kota Surakarta selama Gibran cuti dijalankan oleh Wakil Wali Kota Teguh Prakosa.

Editor : Ditya Arnanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update