Hari Pertama Ngantor, Gibran Enggan Jawab Soal Panggilan Bawaslu DKI Jakarta

Lituhayu
Gibran Rakabuming tidak menjawab pertanyaan media soal pemanggilan Bawaslu Jakarta Pusat (Foto: inewskaranganyar.id)

"Kami juga belum dikonfirmasi oleh Bawaslu Jakpus, soal adanya pengiriman surat tersebut. Sampai saat ini kami belum menerima surat pemanggilan tersebut," jelasnya di Jakarta, Selasa (2/1/2024).

Pemanggilan Gibran oleh Bawaslu ini terkait adanya dugaan pelanggaran. Yakni membagikan susu kotak di area car free day (CFD) Jakarta.

Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey alias Sonny Pangkey mengaku telah menjadwalkan pemeriksaan cawapres nomer urut 02 tersebut. Rencananya, Gibran mulai diperiksa pukul 13.00 WIB Selasa (2/1/2024) siang ini. ***



Editor : Ditya Arnanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network