"Kami juga belum dikonfirmasi oleh Bawaslu Jakpus, soal adanya pengiriman surat tersebut. Sampai saat ini kami belum menerima surat pemanggilan tersebut," jelasnya di Jakarta, Selasa (2/1/2024).
Pemanggilan Gibran oleh Bawaslu ini terkait adanya dugaan pelanggaran. Yakni membagikan susu kotak di area car free day (CFD) Jakarta.
Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey alias Sonny Pangkey mengaku telah menjadwalkan pemeriksaan cawapres nomer urut 02 tersebut. Rencananya, Gibran mulai diperiksa pukul 13.00 WIB Selasa (2/1/2024) siang ini. ***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait