KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Teka Teki siapa Penjabat Bupati Karanganyar atau Pj Bupati Karanganyar pasca berakhirnya masa jabatan Rober Christanto sebagai Bupati Karanganyar yang menghabiskan sisa masa jabatan Juliyatmono yang maju dalam pencalegan masih menjadi misteri.
Seperti diketahui, masa jabatan Bupati Karanganyar Rober Christanto bakal berakhir 15 Desember 2023. Artinya, sisa masa jabatan Rober Christanto menghabiskan masa dirinya bersama Juliyatmono masa periode 2018-2023 tersisa tiga hari lagi.
Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima jawaban dari Kemendagri terhadap surat pengajuan tiga usulan nama Pejabat Bupati setelah masa jabatan Bupati Karanganyar Rober Christanto berakhir 15 Desember 2023.
Bahkan untuk memastikan, pria kharismatik ini mengontak langsung pihak Sekertariat DPRD Karanganyar. Dan dari pihak Sekertariatan DPRD memberikan informasi, belum menerima surat dari Kemendagri menyangkut siapa Pejabat Bupati Karanganyar.
Ia pun meminta kepada pihak Sekertariat DPRD bila telah menerima surat jawaban dari Kemendagri, untuk segera memberikannya dan jangan ditunta-tunda.
"Kami belum menerima surat jawaban dari Kemendagri terhadap surat pengajuan tiga nama Penjabat Bupati Karanganyar yang kami ajukan,"papar Bagus Selo yang juga Ketua DPC PDIP Karanganyar pada iNewskaranganyar.id, Selasa (12/12/2023).
Ia mengatakan pasca berakhirnya masa jabatan Rober Christanto sebagai Bupati Karanganyar melanjutkan sisa masa bakti Juliyatmono, jangan sampai ada kekosongan pemerintahan di Karanganyar, walaupun hanya sehari.
"Kalau sampai terjadi kekosongan pemerintahaan bahaya. Bahaya kalau kosong,Mak Lampir bisa masuk,"ujar Bagus Selo berkelakar.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait