Informasinya, FN pun diminta sang ayah minum dua butir pil saat malam hari. Namun, saat FN melakukan itu perutnya merasa sakit, setelah merasakan kesakitan FN mencoba menghentikan minum air soda dengan pil seperti yang di minta ayah kandungnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus rudapaksa anak oleh ayah kandungnya di Kecamatan Pondok Aren saat ini telah ditanganin Unit PPA Polres Tangerang Selatan. Bahkan, kabar terbaru bahwa Pemkot Tangsel akan mendapingi korban dalam mencari keadilan.***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait