TANGSEL, iNewskaranganyar.id - FN perempuan usia 17 tahun menjadi korban rudapaksa ayah kandung beeinisial MN (53) di wilayah Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dalam peristiwa itu, FN justru jadi korban rudapaksa hingga hamil.
Ironisnya, FN justru hidup dalam bayang-bayang ancaman ayah kandungnya jika melaporkan peristiwa rudapaksa tersebut. Rabu 28 November 2023.
Menurut penuturan FN, ayah kandungnya melakukan rudapaksa disaat rumah dalam keadaan sepi ketika sang ibu pergi berangkat kerja.
"Kenapa di rumah keadaan sepi, karena mama sedang kerja jualan dari pagi jam 8 sampai 10 malam," terang FN seperti dikutip wartawan dalam sebuah rekaman video.
Meski begitu, menurut FN, ayah kandungnya itu tidak merespon apa-apa setelah melakukan rudapaksa. Bahkan, FN pun diancam untuk tidak memberitahukan kepada siapa pun terkait perilaku ayahnya.
"Respon ayah, dia langsung diam dan bilang ya udah biarin aja dulu dan jangan bilang ke siapa-siapa, jangan bilang ke mama kamu dan jangan bilang ke orang-orang kalau ayah melakukan itu ke kamu," jelas FN ketika menceritakan kronologi peristiwa yang dialaminya.
"Kalau kamu bilang ke orang-orang atau ke ibu kamu, ayah bakal nabrakin diri ke rel kereta api. Ayah lebih baik bunuh diri dari pada di penjara," katanya.
Tak hanya itu, FN pun mengaku diminta ayahnya untuk meminum air soda setiap hari satu botol hingga dua botol dan diminta minum obat secara bersamaan.
"Aku di kasih uang 50 ribu langsung beli sprite, sehari minum yang botol agak gede. Sehari bisa minum sekali sampai dua kali untuk di minum di depan ayah, kata ayah bisa mengeluarin ini (isi kandungan, red)," ujarnya.
"Mungkin ada 5 kali aku minum sprite ya, pas 1 minggu sudah minum sprite, terus hari senin atau hari selasa selesai makan ayah langsung kasih aku pil. Aku ga tahu itu apa, aku di suruh minum aja," urainya.
Informasinya, FN pun diminta sang ayah minum dua butir pil saat malam hari. Namun, saat FN melakukan itu perutnya merasa sakit, setelah merasakan kesakitan FN mencoba menghentikan minum air soda dengan pil seperti yang di minta ayah kandungnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus rudapaksa anak oleh ayah kandungnya di Kecamatan Pondok Aren saat ini telah ditanganin Unit PPA Polres Tangerang Selatan. Bahkan, kabar terbaru bahwa Pemkot Tangsel akan mendapingi korban dalam mencari keadilan.***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait