TANGSEL, iNewskaranganyar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) akan melakukan lelang barang milik daerah (BMD). Meski baru pertama kali, Pemkot Tangsel dikabarkan akan melelang sekitar 1200 kendaraan dan barang lainnya.
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie dalam kesempatan ini menyampaikan, dalam pelelangan agar mematuhi peraturan perundang-undangan dalam menjalankan mekanisme lelang untuk penjualan BMD, Senin 27 November 2023.
"Proses lelang kendaraan dinas tersebut mematuhi peraturan perundang-undangan, ini yang paling penting. Dan mempedomani aturan-aturan tentang penjualan kendaraan dinas pada setiap tahapannya," terang Wali Kota Tangeeang Selatan, Benyamin Davnie.
Meski begitu, Benyamin berharap tahapan demi tahapan dapat terus dilakukan sesuai ketentuan berlaku. Hal itu, kata Benyamin, agar ke depan tidak ada permasalahan hukum yang menyangkut bagi siapa pun.
"Jadi ini kita baru pertama kali seperti yang dilaporkan tadi. Ke depan bisa kita lakukan misal roda dua, barang elektronik, inventaris gitu. Karena teknologi elektronik itu cepat sekali berkembang," jelasnya.
"Intinya neraca aset kita baik, bersih. Jadi tidak ada beban negara terhadap aset-aset kita," ungkap Benyamin Davnie.
Meski demikian, Benyamin menegaskan, dalam pelelangan tersebut nantinya semua pihak dapat mengikuti aturan. Sebab, terdapat barang hibah dalam pelelangan nanti yang harus dipertanggungjawabkan.
"Kita kan juga ada hibah barang ke pihak ketiga, ini juga tentu harus mempedomani aturan. Semuanya terkait penggunaan uang negara, jadi dibedakan antara penghapusan, hibah barang, pelelangan yang hari ini kita lakukan sosialisasi," tegasnya.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait