KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar resmi mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024, pada hari ini Jumat (3/11/2023). Lalu berapa jumlah calon legislatif (Caleg) DPRD di Pemilu 2024 kali ini?
Pengumuman tersebut disampaikan melalui Konferensi Pers yang dipimpin oleh Ketua KPU Triastuti Suryandari, Anggota KPU Muhammad Maksum, Suharjanto, Devid Wahyuningtyas, Kustiyono.
"Awalnya, tercatat 462 nama bacaleg. Perjalanan dari DCS ke DCT dua bacaleg meninggal dunia. Kedua bacaleg itu berasal dari Partai Perindo dan partai NasDem. Partai Perindo menggantinya dengan satu nama lagi,"terang Muhammad Maksum.,
Adapun hasil verifikasi berkas, nama pengganti dari Partai Perindo TMS karena sejumlah dokumen administrasi Bacaleg tak dilegalisir dan tanpa materai
"Sedangkan Nasdem membiarkan proses TMS tanpa mengganti dengan nama lain,"ujar Muhammad Maksum.
Dengan tidak TMSnya bacaleg pengganti dari partai Perindo dan partai NasDem tidak mengajukan pengganti bacaleg yang meninggal dunia, maka setelah diverifikasi dan masuk DCT menjadi 460 nama caleg ditetapkan di DCT pemilu legislatif di tingkat kabupaten.
Sesuai prosedur, hingga 13 hari sebelum penetapan DCT, partai politik memiliki kesempatan untuk mengganti calon meninggal dunia tersebut.
"Di kesempatan pencermatan DCT, Partai Perindo melakukan pergantian calon yang meninggal. Sedangkan Nasdem memilih tidak melakukan pergantian," lanjut Maksum.
Hasil verifikasi persyaratan administrasi bacaleg dari Partai Perindo, dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Dikarenakan sejumlah dokumen pendaftaran tidak memenuhi syarat, seperti ijasah tidak dilegalisir, surat pernyataan tidak di tanda tangani dan tidak bermaterai.
"Dengan begitu hanya 460 caleg yang masuk DCT di pemilu legislatif 2024,"jelasnya.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait