Berkas Panji Gumilang Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan, Begini Penampilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Andrian Supendi
Pimpinan pondok pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat Panji Gumilang tiba di Kejaksaan Negeri Indramayu

INDRAMAYU, iNewskaranganyar.id - Pimpinan pondok pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat Panji Gumilang tiba di Kejaksaan Negeri Indramayu.

Kasus pelimpahan tahap II kasus penodaan agama yang diduga dilakukan Panji Gumilang ini resmi dilimpahkan kepada Kejaksaan. 

Seiring pelimpahan kasus tersebut, status Panji Gumilang menjadi tersangka.

Panji Gumilang tiba di Kejaksaan sekitar pukul 11.20 WIB. Berdasarkan pantauan di lokasi, Panji Gumilang tampak mengenakan batik bernuansa hitam dan dibalut baju oranye tersangka. Tidak lupa, dia menggunakan kopiah hitam dengan kaca mata.

Saat memasuki gedung Kejari Indramayu, terlihat Panji Gumilang tidak menggunakan tali tis untuk memborgol tangannya.

Sementara, Panji Gumilang sendiri ditutupi dengan jas berwarna hitam oleh tim pengacaranya, sehingga tidak tampak dalam kamera wartawan.

Sementara itu kedatangan panji gumilang ke kejaksaan negeri indramayu dikawal ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap.

Diketahui, Kejari Indramayu menerima pelimpahan tahap II kasus penodaan agama yang menjerat tersangka pimpinan pondok pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

Selain penyerahan tersangka, dikabarkan juga disertakan penyerahan barang bukti yang meliputi video, alat yang digunakan, seperti laptop, dan cctv saat kejadian. Semua barang bukti itu telah diuji oleh laboratorium Forensik.***

Editor : Ditya Arnanta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network