Pasca Panji Gumilang Resmi Tersangka, Bareskrim Polri Geledah Al Zaytun

Andrian Supendi/Bramantyo
Pasca Panji Gumilang Resmi Tersangka,Bareskrim Polri Geledah Al Zaytun (Foto: Andrian Supendi/MPI)

INDRAMAYU, iNewskaranganyar.id - Pasca penetapan tersangka terhadap Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang dalam kasus penistaan agama, Bareskrim Mabes Polri melakukan penggeledahan di Pondok Pesantren yang terletak di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jumat (4/8/2023).

Penggeledahan itu dilakukan Bareskrim Mabes Polri untuk mencari bukti lain di Ponpes tersebut. Pantauan MNC Portal Indonesia (MPI), sekitar pukul 14.30 WIB, rombongan dari Bareskrim yang didampingi oleh Polres Indramayu mulai masuk ke dalam area Ponpes Al Zaytun.

Terlihat ada puluhan kendaraan dan ratusan anggota kepolisian yang masuk ke dalam Ponpes Al Zaytun. Mulai dari kendaraan pribadi bernomor polisi luar Indramayu hingga kendaraan Inafis.

Sementara, terlihat pula sejumlah anggota Brimob bersenjata lengkap, berjaga di kawasan Ponpes Al Zaytun.

Namun demikian, Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari petugas kepolisian terkait penggeledahan yang dilakukan di Ponpes Al Zaytun tersebut. ***

Editor : Ditya Arnanta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network