Penangkapan Bandar Narkoba di Kampung Ambon Tegang, Warga Kepung Polisi

Putranegara Batubara
Simon Tupessy pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditangkap Bareskrim Polri.Foto/Istimewa

JAKARTA, iNewskaranganyar.id - Ketegangan sempat terjadi saat Tim dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri hendak menangkap Simon Tupessy bandar narkoba yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di Kampung Ambon, Jakarta Barat.

Petugas dikepung warga sekitar saat hendak membawa pelaku ke Bareskrim. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar mengatakan, penangkapan terhadap Simon ini dilakukan di dua TKP. Mulanya pada 2 November 2022 lalu, petugas telah menangkap Simon di Jalan Intan, Kompleks Permata Kampung Ambon.

Saat itu petugas berpura-pura membeli sabu sebanyak 280 gram. Ketika akan ditangkap, Simon berhasil melarikan diri dengan memprovokasi massa di sekitar TKP untuk menyerang petugas.

"Sejak saat itu Simon masuk dalam DPO Bareskrim Polri terkait kasus narkoba," kata Krisno kepada wartawan pada Kamis (29/12/2022).

Krisno menuturkan, pada 28 Desember 2022 diketahui tersangka berada di TKP kedua yakni, Jalan Kecubung, Kampung Ambon. Kali ini penangkapan dilakukan bersama tim dari Polres Jakarta Barat. 

Penangkapan terhadap Simon ini diwarnai ketegangan. Pasalnya, petugas kepolisian dari Bareskrim dan Polres Jakarta Barat kembali dikepung masyarakat sekitar. "Pada saat proses tersangka akan dibawa keluar dari Kampung Ambon, kembali ada provokasi masyarakat dengan memukul kentong. 

Sehingga tim dikerumunin massa di rumah pos pengamanan. Kemudian tim mendapat back-up dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat, sehingga berhasil membawa Simon ke kantor Bareskrim Polri," ucap Krisno.***

Editor : Ditya Arnanta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network