KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - DPRD Karanganyar melantik Rustam Junaidi sebagai Anggota DPRD Karanganyar dari F-Partai Golkar melalui pergantian antarwaktu (PAW).
Rustam dilantik sebagai anggota dewan menggantikan Tutik Rushandini yang meninggal dunia.
Rapat paripurna pelantikan anggota PAW digelar di Gedung Karanganyar, Jumat (18/8/2023).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo. Rapat dihadiri oleh Bupati Juliyatmono beserta jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda).
Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo mengatakan pelantikan dilakukan menyusul keluarnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah terhadap proses PAW anggota DPRD Karanganyar yang berasal dari Partai Golkar.
Hal ini selepas proses PAW terhadap politisi Golkar tersebut, seluruhnya telah selesai.
Setelah dilantik sebagai anggota DPRD, Rustam Junaidi akan memperoleh haknya berupa gaji serta tunjangan lainnya.
Rustam sendiri mengaku siap menjalankan amanah yang diberikan sebagai wakil rakyat. Termasuk duduk di Komisi B yang dulu pernah ditempati almarhum.
Dia pun akan melanjutkan tugas-tugas yang sebelumnya diemban almarhumah Tutik Rushandini.
"Sebagai anggota DPRD Karanganyar sekarang, tentunya saya akan berupaya semaksimal mungkin untuk dapat mengabdikan diri dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,"terangnya.
Dalam kesempatan itu juga, Ketua DPD Partai Golkar Karanganyar Ilyas Akbar Almadani yang hadir saat pelantikan meminta agar kadernya yang baru saja dilantik sebagai anggota DPRD melalui PAW, meminta agar bisa cepat menyesuaikan tugas-tugas sebagai anggota legislatif seperti yang pernah dilakukan pendahulunya.
Dirinya tak ingin mendengar laporan dari masyarakat bilankadernya yang baru saja dilantik, tidak bisa menyesuaikan tugasnya sebagai anggota DPRD.
"Saya minta segera bekerja dan menyesuaikan dengan teman-teman DPRD," kata Ilyas selepas pelantikan.
Dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 lalu, Rustam memperoleh suara sebanyak 1865 suara. Perolahan suara Rustam Junaidi terbanyak kedua, setelah almarhumah Tutik Rushandini.***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait