SALATIGA, iNewskaranganyar.id - Misbah (22) warga Sumber Lor Brebah Sleman Jogja, tak berkutik saat ditangkap polisi saat berada didalam rumah kos yang ditempatinya, Rabu (02/08/2023) kemarin.
Polisi terpaksa menangkap Misbah karena nekat menyatroni Outlet Bli Wayan tempat dimana dia pernah bekerja.
Tertangkapnya Misbah berawal dari laporan Andre Semeion Simanjuntak selaku penanggung jawab Outlet Bli Wayan pada pihak Polres Salatiga.
Kapolres AKBP Aryuni Novitasari mengatakan kejadian ini terjadi di Outlet Roti Bakar dan Susu “Bli Wayan” Jl. Kemiri Raya Salatiga pada hari Minggu, tanggal 18/06/2023.
Terungkapnya kasus ini berawal saat karyawan atas nama Gerfield hendak membuka outlet pada hari Minggu tanggal 18 Juni 2023 pukul 10.00 WIB.
Karyawan itu terkejut saat melihat didala. Outlet tidak menemukan printer nota yang sebelumnya diletakkan di dalam ruangan/ gudang.
"Setelah dilakukan pengecekan, ternyata 2 (dua) unit Samsung Galaxy Tab, dan 1(satu) unit HP Merk Realme milik outlet juga turut hilang. Total kerugian adalah Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah),"terang Misbah, Kamis (3/8/2023).
Ia mengatakan usaha pencarian telah dilakuk oleh pihak manajemen. Namun usaha itu pun tak membuahkan hasil, hingga akhirnya pada hari Jumat tanggal 23/06/2023 pihak perusahaan akhirnya memutuskan untuk melaporkannya pada polisi.
"Selanjutnya atas laporan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Salatiga melakukan langkah penyelidikan dengan meminta keterangan dari korban maupun saksi serta mengumpulkan barang bukti, hingga akhirnya penyelidikan mengarah kepada salah seorang mantan karyawan Outlet Bli Wayan yang bernama Misbah,"terangnya.
Setelah bukti-bukti telah dikantongi, Polisi pun langsung mengamankan tersangka dari tempat kosnya.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait