Nekat Gasak Bekas Tempat Kerjanya di Salatiga, Pemuda Asal Jogja Tak Berkutik Dibekuk di Tempat Kos

Bramantyo
Nekat Gasak Bekas Tempat Kerjanya di Salatiga, Pemuda Asal Jogja Tak Berkutik Dibekuk di Tempat Kos (Foto: Ist)

Dari tempat kos, polisi mengamankan barang bukti 2 (dua) buah evappor yang dibeli dari uang hasil kejahatan.

"Selanjutnya tersangka kami bawa ke Polres Salatiga untuk proses penyidikan,"ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman kurungan selama 7 tahun.***



Editor : Ditya Arnanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network