3. Perbedaan ketiga yaitu dari segi pemakaian. Jika KIS bisa digunakan di mana saja, baik klinik, puskesmas atau rumah sakit apapun yang ada di Indonesia. Sedangkan BPJS hanya berlaku di klinik/puskesmas yang sudah didaftarkan saja.
4. Selain pengobatan, KIS dapat digunakan untul pencegahan sedangkan BPJS hanya dapat digunakan jika kondisi kesehatan peserta sudah benar-benar sakit atau harus dirawat.
5. Perbedaan selanjutnya yaitu dari segi pembiayaan. KIS menjadi jenis jaminan kesehatan yang mendapatkan subsidi dari pemerintah. Sedangkan BPJS mewajibkan pesertanya untuk membayar iuran setiap bulan dengan jumlah yang telah ditentukan.
6. Kemudian perbedaan terakhir yaitu dari prosedur dan layanan kesehatan untuk peserta KIS tergolong setara dan terpadu. Berbeda dengan peserta BPJS kesehatan yang harus mendapatkan rujukan dari fasilitas kesehatan I jika membutuhkan perawatan lebih lanjut.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait