Nyaleg DPR RI, Juliyatmono Ajukan Surat Pengunduran Diri sebagai Bupati Karanganyar ke DPRD

Bramantyo
Nyaleg DPR RI, Juliyatmono Ajukan Surat Pengunduran Diri sebagai Bupati Karanganyar ke DPRD (Foto: iNewskaranganyar.id/Bramantyo)

KARANGANYAR,iNewskaranganyar.id - Juliyatmono resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai Bupati Karanganyar pada DPRD. Pengajuan pengunduran diri Juliyatmono dari jabatannya sebagai Bupati Karanganyar ini akhirnya menjawab teka-teki yang selama ini beredar di masyarakat. 

Selama ini setiap ditanya terkait kapan pengajuan diri sebagai Bupati, menyusul yang bersangkutan akan maju dalam pencalegan sebagai Caleg DPR RI di Pemilu 2024 nanti, Juliyatmono selalu menjawab bila masa jabatannya habis pada 15 Desember 2023.

Dalam pemilu nanti, Juliyatmono yang duduk sebagai Sekertaris DPD Partai Golkar Jawa Tengah ini bakal maju sebagai dalam pencalonan anggota DPR RI dari daerah pemilihan IV, Karanganyar, Sragen, Wonogiri.

Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo saat dikonfirmasi membenarkan surat pengunuran diri Juliyatmono sebagai Bupati Karanganyar telah diajukan. Juliyatmono mengundurkan diri dari jabatannya karena terdaftar sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR pada Pemilu 2024. 

"Betul, kami sudah menerima surat pengajuan pengunduran diri Juliyatmono dari jabatannya sebagai Bupati,"papar Bagus Selo saat dikonfirmasi iNewskaranganyar.id , Senin (3/7/2023).

Ia mengatakan, surat pengajuan pengunduran diri Juliyatmono sebagai Bupati karanganyar telah diterima pada 13 Mei 2023 kemarin. Namun karena padatnya acara, pihaknya baru akan memparipurnakan surat pengajuan pengunduran diri Juliyatmono dari jabatannya sebagai Bupati Karanganyar pada Kamis 6 Juli 2023.

"Hari Kamis akan kita gelar Paripurna pengunduran diri Bupati Karanganyar. Surat pengunduran diri sudah ditandatangani sejak 13 Mei kemarin,"ujar Bagus Selo.

Ia mengatakan, setelah pengunduran diri Juliyatmono sebagai Bupati Karanganyar telah diparipurnakan, selanjutnya, surat itu langsung diajukan pada Kementerian Dalam Negeri.

"Kami tinggal menunggu surat Kemendagri sekaligus menunjuk pejabat Pelaksana Tugas (Plt),"ujarnya.

Editor : Ditya Arnanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network