Terpisah, Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan, Muksin Al-Fachry tengah mengecek perizinan pembangunan gerbang dan tembok D'Hills Residence.
"Kita juga tidak mau gegabah ya. Makannya sedang kami cek dulu PBGnya ya. Sekarang peraturannya PBG ya bukan IMB lagi," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, D'Hills Residence sempat menjadi sorotan media. Pasalnya, pembangunan fasilitas yang diduga berada diatas fasos-fasum milik Pemkot Tangsel tersebut menyalahi aturan yang berlaku.***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait