TANGERANG SELATAN,iNewskaranganyar.id- Pembangunan Fasilitas D'Hills Residence di Villa Pamulang, Pondok Benda, Kecamatan Pamulang jadi sorotan. Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan menjelaskan pembangunan fasilitas diatas fasos-fasum ada aturan.
Menurut Pilar Saga Ichsan, pihaknya memperingatkan fasos-fasum yang dibangun gerbang dan tembok perumahan D'Hills Residence di Villa Pamulang, Pondok Benda harus ada aturannya. Kata Pilar, jangan sampai ada temuan, hal itu akan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin 26 Juni 2023.
"Itu ada aturannya. Jangan sampai nanti ada temuan. Itu kan nanti bakal diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," terang Pilar Saga Ichsan kepada wartawan.
Meski demikian, Pilar menegaskan, jika masyarakat akan memanfaatkan fasos-fasum diharapkan dapat mengurus izin terlebih dahulu. Dengan begitu, Pilar meminta informasi itu harus ditelusuri terlebih dahulu.
"Harus ada langkah izin. Itu ada ya caranya. Kalau lahan itu di Dispora ya izin di Dispora, kalau lahan itu di Kecamatan ya di Kecamatan. Jadi di telusuri dulu lahan itu," jelas Pilar Saga Ichsan.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait