Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, kronologis pembunuhan berawal saat korban ke rumah pelaku Agung Nugroho pukul 20.30 WIB pada Selasa (2/5/2023) lalu.
Niat korban saat itu mengambil uang yang dipinjam pelaku, namun oleh pelaku dijanjikan pukul 23.00 WIB. Lalu, korban datang kembali ke rumah Agung pukul 23.30 WIB.
Korban datang ke rumah Agung Nugroho dan diajak pelaku menemui tersangka Gilang Adi Pratama di tempat kerjanya (pabrik plastik Pucangsawit). Selanjutnya korban diajak pelaku Agung Nugroho berboncengan menggunakan sepeda motor milik korban ke area persawahan Suruhkalang, Jaten, Karanganyar. Di lokasi itu pelaku Gilang Adi Pratama sudah di sana.
Di lokasi tersebut diduga terjadi cekcok hingga pelaku Agung Nugroho mencengkik korban dari arah samping menggunakan lengan kanan. Korban mengeluarkan lendir dan kejang-kejang. Tak sampai di situ, Agung Nugroho menjegal kaki korban hingga terjatuh.
Kemudian menyuruh Gilang untuk mengambil tongkat dan memukul kepala korban sebanyak tiga kali hingga mengeluarkan darah.
Korban yang sekarat kemudian dimasukkan dalam karung dan diisi tiga buah paving dan diikat menggunakan kawat. Para pelaku lantas membuang korban di aliran Sungai Bengawan Solo tepatnya di wilayah Mojolaban.
Di Suruhkalang, korban sempat mengirimkan share location melalui pesan WhatsApp (wa) kepada rekan indekosnya tengah malam.
Sayangnya rekannya itu baru membuka keesokan harinya. Hingga akhirnya korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di aliran Sungai Bengawan Solo tepatnya Dukuh Dingin, Desa Kemiri, Kecamatan Kebakkramat pada Kamis pagi.***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait