WONOGIRI, iNewskaranganyar.id - Penyidik Polres Wonogiri mengamankan Kepala Sekolah serta salah satu guru pengajar di Madrasah, Kecamatan Baturetno yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap 12 siswa.
Kini,Kasek berinisial M (47) dan guru berinisial Y (51) telah meringkuk ditahan di sel Mapolres Wonogiri.
Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan penahanan dilakukan usai pemeriksaan secara intensif terhadap kedua oknum pelaku pencabulan tersebut pada Jumat kemarin (2/6/2023).
Hasil selanjutnya Polri menetapkan keduanya sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap 12 siswa di salah satu madrasah di Kecamatan Baturetno.
"Saat ini sudah disel di Mapolres,"jelas AKBP Andi Muhammad Indra.
Kasus berawal dari laporan dugaan pencabulan dari orang tua korban yang diterima Polres Wonogiri.
Setelah mendapatkan laporan, penyidik bergerak untuk melakukan penyelidikan dan mencari keterangan dari pihak-pihak terkait.
"Selajutnya, status penyelidikan kemudian ditingkatkan menjadi penyidikan Rabu 31 Mei 2023. Kemudian pada Jumat 2 Juni 2023 kemarin kita lakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku dan berakhir dengan penahanan,"ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, M mengakui perbuatannya dan melakukan pencabulan kepada siswinya sejak awal 2023 hingga pertengahan 2023.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait