KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Bulan suci Ramadhan telah memasuki hari ke 13. Dalam hitungan hari, Ramadhan akan mendekati 10 hari terakhirnya yang berarti, setiap umat Islam diwajibkan membayar zakat fitrah.
Zakat merupakan salah satu Rukun Islam yang wajib ditunaikan. Perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala kepada setiap Muslim untuk menunaikan zakat telah tertuang dalam Surat Al Baqarah Ayat 43 dan 110.
Menurut Surat Keputusan (SK) Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah DKI Jakarta Raya dan sekitarnya, besaran nilai zakat fitrah sebesar Rp 45.0000,-/hari/jiwa.
Selain mengetahui jumlah yang harus dibayarkan, dalam menunaikan zakat fitrah, salah satu hal yang juga harus diperhatikan adalah niat. Pasalnya jika membayar zakat tanpa niat maka tidak sah. Niat saat membayar zakat fitrah untuk diri sendiri dan niat membayar zakat fitrah keluarga ternyata juga berbeda.
Seperti dilansir iNewskaranganyar dari Okezone berikut bacaan niat zakat fitrah lengkap dalam Bahasa Arab, Latin beserta artinya.
- Niat zakat fitrah untuk diri sendiri
ََُْ أَْ أََََََُِِِْْْْْسيًََََِِْْ
Latin: Nawaitu 'an Ukhrija Zakatal Fithri 'an ... (sebutkan nama sendiri) Fardhon Lillahi Ta'ala.
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'ala."
- Niat zakat fitrah untuk istri
ًََََََََََََََُُِِِِِِْْْْْْْْْ
Latin: Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala.
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta'ala."
Editor : Ditya Arnanta