Kronologi Terungkapnya Bocah 7 Tahun di Merangin yang Tewas Dianiaya Ibu Kandung

Nanang Fahrurozi/Bramantyo
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra membenarkan jika pihaknya telah mengamankan IRT yang telah menganiaya anak kandungnya sendiri. (Foto: Nanang/MPI)

"Dari pemeriksaan sementara pelaku, penganiayaan ini bermula saat korban disuruh ibunya mengisi air tapi menolak, lalu korban disodok dengan gagang sapu lidi dibagian perut sebanyak dua kali dibagian perut, lalu ditendang dibagian perut sebanyak tiga kali, lalu dibanting sebanyak tiga kali, tak puas korban juga dihentakkan kepalanya ke lantai sebanyak tiga kali. Bukan saja itu, pelaku ini juga memukul korban dengan tangan dibagian kepala"jelas Lumbrian lagi.

Saat ini pihak Satreskrim Polres Merangin akan memeriksa kejiwaan pelaku, apa yang mendasari pelaku tega menganiaya anak kandungnya sendiri hingga tewas.***



Editor : Ditya Arnanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network