PALEMBANG, iNewskaranganyar.id - Hanya gara-gara terbakar api cemburu karena kekasihnya masih sering mendapat pesan singkat via WhatsApp dari sang mantan, seorang pria di Palembang nekat menganiyaya kekasihnya Ella Nidriyani (21) hingga mengalami luka. Akibat perbuatannya itu, pelaku yang diketahui bernama Theo Putra Jaya (22) ini terpaksa harus mendekam di penjara.
Kapolsek Seberang Ulu II Kompol Bayu mengatakan, peristiwa itu dipicu perasaan cemburu tersangka ketika melihat isi chat handphone korban yang menerima pesan dari mantan pacar.
Lalu tindakan penganiayaan itu dilakukan tersangka saat di kos-kosan korban di Jalan Jaya Indah, Kelurahan 13 Ulu, pada 13 Mei 2023. Tersangka menganiaya korban dengan cara menendang paha dan menampar pipi korban sebanyak empat kali.
"Hal itu dipicu lantaran sehari sebelumnya tersangka ini melihat handphone korban dan ada chat dari mantan. Sehingga keduanya ribut dan tersangka pergi dari kos-kosan pacarnya, masuk ke dalam mobil,” kata Bayu, Jumat (2/6/2023).
Namun korban yang kesal kemudian mengejar tersangka ke mobil, akan tetapi di mobil pun tersangka menampar pipi korban sebanyak empat kali serta mendorongnya hingga terjatuh. Akibatnya korban mengalami lecet di dekat matanya sebelah kiri dan di tangan kirinya.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait