Terkait tanggapan bahwa tersangka yang telah menjadi korban dalam kasus ini, kata Andri, itu merupakan haknya.
"Itu hak mereka untuk mengatakan seperti itu. Tapi proses yang kita jalankan juga tentu dibarengi dengan hasil penyelidikan dan juga bukti-bukti yang ada," terangnya.
Kabid Pelayanan Medis RS Jiwa, Zakaria mengatakan, saat ini YS masih dalam keadaan observasi dan pemeriksaan.
"Hasilnya nanti masih akan dirapatkan lagi sebelum dipublikasi" ujarnya. ***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait