KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Korban pencabulan pendiri Ponpes di Jatipuro, Karanganyar yang saat ini telah ditangani penyidik Dirkrimum Polda Jateng bertambah satu orang santriwati. Sehingga, jumlah santriwati yang diduga telah menjadi korban AB (40) pemilik Ponpes, menjadi 6 orang Santriwati.
Ketua Divisi Pelaporan dan Pendampingan P2TP2A Karanganyar, Anastasia Sri Sudaryatni mengatakan enam orang santriwati itu berasal dari Jatipuro, Matesih, serta Kabupaten Wonogiri. Rata-rata santriwati yang telah menjadi korban berusia 15-18 tahun.
"Keenam satriwati itu bersekolah di SMK wilayah Karanganyar,"papar Anastasia pada wartawab, Rabu (6/9/2023).
Ia mengatakan kronologi terungkapnya kasus ini berawal dari curhatan salah satu korban pada teman prianya. Korban itu menceritakan bila pemilik Ponpes telah melakukan pencabulan terhadap dirinya dan beberapa santriwati.
“Korban bilang ke pacar. Kok ada perlakuan seperti ini. Aku dicium,” kata Anas menirukan korban saat pemeriksaan kepolisian.
Mendengar cerita dari korban, teman pria korban marah dan tak terima dengan apa yang dilakukan AB pada teman perempuannya itu. Dia pun memaksa korban untuk berani menceritakan apa yang menimpannya pada orang dewasa. Namun korban tidak berani. Korban hanya bilang pada orangtuannya kalau dirinya minta dijemput pulang.
Korban akhirnya berani bicara saat kabar pencabulan yang menimpannya sampai ke guru BP. Pada guru BPnya korban mengungkapkan semua yang dialaminya selama di Ponpes itu.
“Akhirnya sampailah kabar itu ke guru BK. Soalnya korban tidak jujur ke orangtua kenapa ia mau keluar dari pondok,” katanya.
Setelah mendengar keterangan korban, dengan didampingi oleh guru BP, korban pun melaporkannya pada pihak Polres Karanganyar.
Ia mengatakan, selain dimintai keterangan, keenam korban inipun menjalani visum di RS DR Moewardi Solo pada Senin sore (4/9/2023) sampai Rabu dini hari (5/9/2023).
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait