“Awalnya dilaporkan ke Polres Karanganyar. Pemeriksaan di Mapolres Karanganyar dilakukan pada Senin kemarin mulai pukul 16.00 WIB sampai esoknya jam 02.00. Saya diminta membantu menggali keterangan dari korban karena petugas Polwan terbatas. Hanya seorang,” terangnya lagi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Karanganyar, Agam Bintoro mengatakan seluruh korban masih dalam pendampingannya. Mereka dipersilakan tetap bersekolah.
“Tugas kita mendampingi para korban. Tujuannya agar mereka tidak trauma dengan kejadian itu. Para korban pun kami persilahkan untuk sekolah. Tapi jangan ke Ponpes. Hak mereka dilindungi dalam mengenyam pendidikan, bergaul dan bermasyarakat. Identitas dijaga ketat agar jangan terjadi perundungan,” terangnya.
Ia menyerahkan kasus ini kepada pihak berwajib. Ia meminta polisi mengusut tuntas sampai seluruh korban mendapat keadilan.
“Untuk sementara enam orang korban. Lima dari Karanganyar dan satu dari Wonogiri. Ayo berani melapor. Muncul korban lain sangat memungkinkan,” katanya.
Setahu dirinya, pelaku warga Jatipuro. Ia sendiri tak menyangka pelaku tega berbuat nista
“Perawakannya kalem dan santun. Ternyata predator anak,” katanya. Terangnya.***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait