Kasus Mama Muda di Jambi, Polisi Periksa 5 Orang Saksi Baru

Azhari Sultan/Bramantyo
Mama Muda Tersangka Pencabulan Belasan Anak Diperiksa Kejiwaannya Selama 14 Hari di RS Jiwa (Foto:Azhari Sultan/MPI)

JAMBI, iNewskaranganyar.id - Kasus dugaan pelecehan seksual pada 17 orang anak yang diduga dilakukan oleh YS, mama muda warga Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi masih serius ditangani pihak kepolisian dalam hal ini Polda Jambi.

Terbaru, penyidik Polda Jambi telah memeriksa lima orang saksi. Kelima orang saksi ini diperiksa penyidik untuk melengkapi berkas perkara sebelumnya.

"Ada lima saksi baru yang sudah diperiksa. Saksi ini dari warga sekitar, dan enam korban baru waktu itu juga sudah diminta keterangan,"jelas Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Sabtu (18/2/2023).

Saat ini, katanya, penyidik masih menunggu hasil observasi terkait kejiwaan tersangka dari pihak RSJ Jambi. 

"Kita masih menunggu hasilnya. Karena dari pihak RSJ Jambi minta waktu 14 hari untuk menentukan hasilnya," katanya. 

Diakuinya, kasus ini masih terus berjalan, sementara berkas perkara tersangka prosesnya masih dilengkapi.

"Kalau sudah lengkap berkasnya, selanjutnya kita kirim ke kejaksaan setelah menunggu hasil dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi," tutur Andri Ananta.

Terkait tanggapan bahwa tersangka yang telah menjadi korban dalam kasus ini, kata Andri, itu merupakan haknya. 

"Itu hak mereka untuk mengatakan seperti itu. Tapi proses yang kita jalankan juga tentu dibarengi dengan hasil penyelidikan dan juga bukti-bukti yang ada," terangnya.

Kabid Pelayanan Medis RS Jiwa, Zakaria mengatakan, saat ini YS masih dalam keadaan observasi dan pemeriksaan. 

"Hasilnya nanti masih akan dirapatkan lagi sebelum dipublikasi" ujarnya. ***

Editor : Ditya Arnanta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network