8. Kedudukan Presiden dan Wakil Presiden
Di bagian ini Soekarno menyampaikan tentang masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden serta isi sumpahnya dalam satu napas, yang tegas bertujuan agar terjamin kesatuan-pandangan, kesatuan-pendapat, kesatuan-pikiran dan kesatuan-tindak antara Presiden dan Wakil Presiden, yang membantu Presiden (pasal 4 ayat 2 UUD).
9. Penutup
Pada bagian penutup, Soekarno menyampaikan bahwa ia telah memberikan teks laporan progress-nya kepada MPRS dan ia juga menjelaskan tentang asal usul dari pidatonya tersebut yang berjudul Nawaksara.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait