Ini 9 Poin Nawakarsa Pidato Pertanggungjawaban Soekarno yang Ditolak MPRS

Alifia Gita Riani
Ini 9 Poin Nawakarsa Pidato Pertanggungjawaban Soekarno yang Ditolak MPRS (Foto: Istimewa/Okezone)

5. Tetap Demokrasi Terpimpin

Soekarno mengingatkan bahwa Undang Undang Dasar 1945 memungkinkan Mandataris MPRS bertindak lekas dan tepat dalam keadaan darurat demi keselamatan negara, rakyat dan revolusi. Sejak Dekrit 5 Juli 1959 itu, revolusi terus meningkat dan bergerak cepat, yang mau-tidak-mau mengharuskan semua lembaga-lembaga demokrasi untuk bergerak cepat pula tanpa menyelewengkan Demokrasi Terpimpin ke arah Demokrasi Liberal.

6. Merintis Jalan Ke Arah Pemurnian Pelaksanaan UUD 1945

Soekarno menyampaikan tentang rencana pemurnian pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945 dan ia mengajukan kepada Pimpinan DPRGR dengan suratnya tertanggal 4 Mei 1966.

7. Wewenang MPR dan MPRS

Soekarno menyampaikan tentang harapannya supaya MPRS dalam rangka pemurnian pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945 itu menyadari apa tugas dan fungsinya, juga dalam hubungan persamaan dan perbedaannya dengan MPR hasil pemilihan umum nanti.

Editor : Ditya Arnanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network