Ini 9 Poin Nawakarsa Pidato Pertanggungjawaban Soekarno yang Ditolak MPRS

Alifia Gita Riani
Ini 9 Poin Nawakarsa Pidato Pertanggungjawaban Soekarno yang Ditolak MPRS (Foto: Istimewa/Okezone)

JAKARTA, iNewskaranganyar.id - Sosok Presiden Republik Indonesia pertama, Soekarno, adalah seorang tokoh perjuangan yang berperan penting dalam memerdekakan bangsa Indonesia dari penjajahan Belanda.

Ia adalah Proklamator Kemerdekaan Indonesia (bersama dengan Mohammad Hatta) pada tanggal 17 Agustus 1945. Soekarno orang pertama yang mencetuskan konsep mengenai Pancasila sebagai dasar negara Indonesia dan ia sendiri yang menamainya.

Salah satu pidato Presiden Soekarno yang begitu bersejarah disampaikan di depan Sidang Umum ke-IV MPRS pada 22 Juni 1966. Meskipun pada akhirnya pidato yang olehnya diberi judul Nawakarsa itu ditolak oleh MPRS.

Nawaksara berasal dari dua kata, yaitu nawa yang berarti sembilan dan aksara yang berarti huruf atau sukukata. Pidato tersebut diberi nama Nawaksara karena terdapat sembilan hal yang dibahas di dalamnya.

1. Retrospeksi

Soekarno hanya mengulangi lebih dulu apa yang pernah ia kemukakan dalam amanatnya di muka Sidang Umum ke-II MPRS pada tanggal 15 Mei 1963 yang berjudul “Ambeg Parama-Arta”. Kemudian ia juga menjelaskan tentang pengertian pemimpin besar revolusi, bahwa kewajibannya setelah diangkat menjadi pemimpin besar revolusi itu sangat berat.

Soekarno juga menyampaikan tentang pengertian Mandataris MPRS yang menjadikan Resopim dan Ambeg Parama-Arta masing-masing sebagai pedoman pelaksanaan garis-garis besar haluan Negara. Terakhir, Soekarno menyampaikan tentang pengertian presiden seumur hidup.

2. Berdikari

Lanjutan dari amanat "Ambeg Parama-Arta" tersebut kemudian disusul dengan amanat "Berdikari" pada pembukaan Sidang Umum MPRS ke-lll pada tanggal 11 April 1965. Dalam hal ini, Soekarno dengan tegas menekankan tiga hal, yaitu Trisakti, Rencana Ekonomi Perjoangan, dan Pengertian Berdikari.

3. Politik dan Ekonomi

Pada bagian ini Soekarno menjelaskan bahwa masalah Ekubang tidak dapat dilepaskan dari masalah politik. Kemudian, ia juga menjelaskan tentang dekon yang merupakan strategi-umum, dan strategi-umum di bidang pembangunan 3 tahun di depan, yaitu tahun 1966-1968, didasarkan atas pemeliharaan hubungan yang tepat antara keperluan untuk melaksanakan tugas politik dan tugas ekonomi.

4. Detail Ke-DPR

Soekarno menyampaikan bahwa detail dari tugas ini tidak perlu diperbincangkan karena tugas MPRS ialah menyangkut garis-garis besarnya saja.

5. Tetap Demokrasi Terpimpin

Soekarno mengingatkan bahwa Undang Undang Dasar 1945 memungkinkan Mandataris MPRS bertindak lekas dan tepat dalam keadaan darurat demi keselamatan negara, rakyat dan revolusi. Sejak Dekrit 5 Juli 1959 itu, revolusi terus meningkat dan bergerak cepat, yang mau-tidak-mau mengharuskan semua lembaga-lembaga demokrasi untuk bergerak cepat pula tanpa menyelewengkan Demokrasi Terpimpin ke arah Demokrasi Liberal.

6. Merintis Jalan Ke Arah Pemurnian Pelaksanaan UUD 1945

Soekarno menyampaikan tentang rencana pemurnian pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945 dan ia mengajukan kepada Pimpinan DPRGR dengan suratnya tertanggal 4 Mei 1966.

7. Wewenang MPR dan MPRS

Soekarno menyampaikan tentang harapannya supaya MPRS dalam rangka pemurnian pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945 itu menyadari apa tugas dan fungsinya, juga dalam hubungan persamaan dan perbedaannya dengan MPR hasil pemilihan umum nanti.

8. Kedudukan Presiden dan Wakil Presiden

Di bagian ini Soekarno menyampaikan tentang masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden serta isi sumpahnya dalam satu napas, yang tegas bertujuan agar terjamin kesatuan-pandangan, kesatuan-pendapat, kesatuan-pikiran dan kesatuan-tindak antara Presiden dan Wakil Presiden, yang membantu Presiden (pasal 4 ayat 2 UUD).

9. Penutup

Pada bagian penutup, Soekarno menyampaikan bahwa ia telah memberikan teks laporan progress-nya kepada MPRS dan ia juga menjelaskan tentang asal usul dari pidatonya tersebut yang berjudul Nawaksara.

Editor : Ditya Arnanta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network