Belum Cukup Bukti, Rozy Gagal Laporkan Norma Risma ke Polda Banten

Tim Okezone/Bramantyo
Rozy Zay Hakiki belum bisa melaporkan mantan istrinya Norma Risma ke Polda Banten karena belum cukup bukti (Foto: iNews.id)

Mantan Kapolsek Sawah Besar ini mengatakan, polisi belum menerbitkan laporan polisi terhadap aduan yang disampaikan Rozy Zay Hakiki .

Namun pihaknya akan tetap mengusut kasus yang ramai diperbincangkan di media sosial tersebut secara profesional dan transparan.

Polisi kata dia akan mengedepankan upaya edukasi dan peringatan terhadap konten-konten yang dianggap mencemarkan nama baik seseorang sesuai SE Kapolri Nomor 2 tanggal 19 Februari 2021.

“Jadi, sampai saat ini tidak ada laporan polisi yang masuk dari RZ,” tutup Shinto Silitonga.***

Editor : Ditya Arnanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network