Berani Berzina Saat Masa Kolonial Belanda, Siap-siap Bakal Terima Hukuman Sangat Mengerikan

Sujoni
Pemerintah kolonial Belanda berlakukan hukuman mati bagi wanita-wanita yang memiliki kegemaran berzina (Foto: Foto: Commons Wikimedia)

Kemudian, Sara yang masih di bawah umur ditelanjangi dan dipertontonkan kepada publik di depan pintu masuk Balai Kota.

Coen marah besar pada Sara dan dia menolak memberikan grasi meski didesak para pendeta. Sara akhirnya dieksekusi mati dengan cara digantung.

Bukan hanya Sara, ada beberapa wanita lainnya yang mendapat hukuman sadis lantaran berzina.

Leonard Blusse dalam bukunya Persekutuan Aneh (LKIS, 2004) juga mencatat peristiwa sengketa hukum pada 1639 terhadap Catrina Casembroot dan teman-temannya yang berdarah Asia.

Catrina, janda Nicholas Casembroot, seorang pedagang di Batavia dituduh berbuat zina dengan sejumlah laki-laki baik ketika suaminya masih hidup atau setelah meninggal.

Kasus sama juga melibatkan Lucia de Coenja, perempuan India, istri Anthonij de Coenja yang merupakan kawan Catrina. Sedangkan, Annika da Silva, pribumi istri Leendert Jacobs, seorang serdadu VOC.

Dia juga dituduh berzina dengan beberapa pria ketika suaminya masih hidup. Annika juga dituduh berusaha membunuh suaminya dengan cara meracuninya.

Apa hukuman wanita-wanita tukang zina itu? Pengadilan kolonial Belanda memutuskan Catrina dibenamkan ke dalam tong berisi air. Wanita pezina lainnya diikat pada tiang dan satu demi satu lehernya dicekik sampai mati. Kemudian dicap pada wajah mereka dan disita semua harta miliknya.***

 

Editor : Ditya Arnanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network