Berani Berzina Saat Masa Kolonial Belanda, Siap-siap Bakal Terima Hukuman Sangat Mengerikan

Sujoni
Pemerintah kolonial Belanda berlakukan hukuman mati bagi wanita-wanita yang memiliki kegemaran berzina (Foto: Foto: Commons Wikimedia)

JAKARTA, iNewskaranganyar.id - Kala masa kolonial Belanda, hukuman berat bakal diterima mereka yang nekat melakukan perzinaan.

Tak pandang bulu, hukuman gantung atau mati bakal dijatuhkan bagi yang berani melakukan perzinaan. Termasuk ke warga negara mereka sendiri yang ada di Hindia Belanda.

Pemerintah kolonial Belanda memang berupaya keras menghapus jiwa gelandangan dan kecabulan bagi warganya.

Itulah yang menimpa beberapa wanita berzina. Salah satunya bernama Sara, wanita binal yang akhirnya dihukum gantung.

Dikisahkan dalam buku Kisah-Kisah Edan Seputar Djakarta Tempo Doeloe, karya Zaenuddin HM, 2016, adalah Jaques Speax, seorang anggota Dewan Hindia Belanda sekali waktu dipanggil pulang ke negaranya.

Kota Batavia kala itu dipimpin Gubernur Jan Pieterszoon Coen. Speax menitipkan putrinya Sara kepada Coen. Sara adalah anak hasil perkawinan Speax dengan gundiknya, seorang wanita Jepang. 

Sara yang baru berusia 13 tahun oleh Coen dipekerjakan sebagai dayang-dayang istrinya, Eva. Namun, Sara tak bisa menjaga kelakuannya.

Suatu hari dia ketangkap basah sedang berhubungan intim dengan kekasihnya Cottenhoeff yang berusia 17 tahun di rumah Coen. Cottenhoeff, perwira muda nan tampan dihukum pancung.

Editor : Ditya Arnanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network