LAMPUNG TIMUR, iNewskaranganyar.id – Dua orang pelaku pencurian KWH listrik yang selama ini beraksi meresahkan masyarakat berhasil digulung Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Pelindung bersama Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur Polda Lampung, Sabtu (5/11/2022).
Kedua tersangka yakni R(43) dan HS(30) tidak berkutik saat Polisi menggrebek sebuah rumah kontrakan yang didalamnya terdapat kedua pelaku dan sejumlah barang bukti.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky ALkazar Nasution didampingi Kapolsek Gunung Pelindung Iptu Marhasan menjelaskan modus kedua pelaku.
“Modusnya, pada kamis (13/10/2022) kedua pelaku berkeliling menggunakan mobil dan mencari rumah kosong untuk diambil KWH Listriknya. Kemudian tanpa permisi langsung mengotak atik KWH tersebut karena berisik korban keluar rumah dan menanyakan kepada kedua pelaku, salah satu pelaku mengaku bahwa sedang ada pemeriksaan dari PLN.
Merasa percaya, korban meninggalkan kedua pelaku, namun setelah itu anak pelaku mengetahui bahwa KWH Listrik hilang yang kemudian membuat Laporan Polisi ke Polsek Gunung Pelindung,” ungkapnya.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait