”Aisyah sendiri sangat menyarankan para wanita muslimah untuk melangsung pernikahan pada bulan Syawal supaya nantinya tidak serupa dengan masyarakat Jahiliyah. Namun untuk sebagian umat muslim masih enggan untuk melangsungkan pernikahan di bulan Ramadhan sebab khawatir jika kewajiban puasa akan terganggu. Banyak orang yang khawatir jika kedua pengantin akan kalah oleh syahwat pada saat siang hari.
Tentang akada nikah, disarankan dilangsungkan pada hari Jumat, sebab hari Jumat lebih istimewa dari hari yang lainnya. Dalilnya terdapat dalam hadis: " Ya Allah berkahilah umatku dipagi harinya” (Dihasankan oleh at-Tirmidzi).
Keterangan di bulan Syawal ini mengartikan jika disunnahkan akad nikah dilakukan pada bulan Syawal. Sementara untuk menjalani dukhul atau berhubungan dengan istri juga diharapkan untuk dilakukan pada bulan Syawal berdasarkan dari hadis Aisyah radhiyalahu'anha,
“Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam menikahi dan mendukhul diriku di bulan syawal, dan mana antara istri-istri beliau yang lebih utama ketimbang diriku?” Menikah di Bulan Shafar dan Dzulhijjah Menikah di bulan Shafar sebenarnya tidak ada masalah. Umat muslim dipersilahkan melangsungkan di bulan apa saja, asalkan tidak melanggar syariat.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait