KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Ada bulan-bulan tertentu yang sangat dianjurkan dalam melaksanakan pernikahan ini. Bulan apa saja dan bagaimana dalilya? Dalam Islam sendiri tidak mengenal bulan baik atau tidak baik dalam urusan pernikahan. Bulan yang baik untuk menikah menurut Islam sebenarnya tidak ditentukan, karena semua bulan adalah baik asal tidak melanggar syariat.
Hanya saja, ada bulan-bulan tertentu yang sangat dianjurkan dalam melaksanakan pernikahan ini. Bulan apa saja dan bagaimana dalilya? Dalam Islam sendiri tidak mengenal bulan baik atau tidak baik dalam urusan pernikahan.
Yang menjadi cara terbaik adalah melakukan pernikahan secepatnya. Membina rumah tangga juga harus dimohonkan berkah pada Allah Subhanahu wa ta'ala sehingga nantinya bisa menjadi sebuah keluarga yang takwa pada Allah SWT dan bekerja sama untuk berbuat ketaatan.
Hanya saja, ada bulan-bulan yang memang dianjurkan untuk melangsungkan pernikahan.
Misalnya di bulan Ramadan dan bulan Syawal. Dalilnya terdapat dalam sebuah riwayat dari Aisyah radhiyallahu'anha, “Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam menikahiku pada bulan Syawal dan mengadakan malam pertama dengan aku di bulan Syawal.
Manakah istri beliau yang lebih mendapatkan perhatian selain aku?” Salah seorang perawi mengatakan, “Aisyah menyukai jikalau suami melakukan malam pertama di bulan Syawal.” (HR. Muslim, An-Nasa’i, dan yang lain)
Imam Ibnu Katsir rahimahullah dalam kitabnya 'Al-Bidayah wan Nihayah,3/235' menjelaskan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi ‘Aisyah untuk membantah keyakinan yang salah sebagian masyarakat yaitu tidak suka menikah di antara dua ‘ied (bulan Syawwal termasuk di antara ‘ied fitri dan ‘idul Adha), mereka khawatir akan terjadi perceraian. Keyakinan ini tidaklah benar.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait