Bambang juga menambahkan dengan pembekalan literasi hukum diharapkan mereka bisa memiliki pemahaman terkait hukum.
Karena kesadaran hukum yang muncul akan menjauhkan diri dari potensi terjebak menjadi objek kejahatan itu sendiri.
"Dengan “Tagline ‘Kenali Hukum, Jauhi Hukum’ merupakan sesuatu yang harus terealisasi setelah diselenggarakannya kegiatan ini," tandasnya.
Ditempat sama, Dirut PUDAM Tirta Lawu Karanganyar Prihanto menambahkan ini kali pertama di PUDAM Tirta Lawu sosialisasi terkait masalah hukum. Pihaknya merespon baik kegiatan tersebut.
"Intinya kita tambah ilmu lagi bahwasanya semua itu ada standar hukumnya baik itu administrasi dan sebagainya," papar Prihanto.
Prihanto sampaikan sosialisasi ini hukum ini di titik beratkan pada langkah pencegahan sebelum terjadi sesuatu dalam pelaksanaan kegiatan di instansi.
"Kita harus antisipasi semuanya. Jangan sampai kita salah prosedur dalam pengadaan barang, proyek dan sebagainya," terangnya***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait