KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) blusukan ke PUDAM Tirta Lawu Karanganyar.
Blusukanya Kejati yang dipimpin langsung Kasi Penkum Bambang Tejo untuk memberikan penyuluhan hukum pada jajaran direksi hingga Karyawan PUDAM Tirta Lawu.
Dalam sosialisasi bertema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” berlangsung di Aula Workshop PUDAM Tirta Lawu Karanganyar, Selasa (18/10/2022).
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jawa Tengah, Bambang Tejo M sampaikan maksud dan tujuan sosialisasi ini ditujukan agar para karyawan PUDAM Tirta Lawu sadar dan melek hukum terhadap tanggungjawabnya selama bekerja. Terutama dalam hal pengelolaan keuangan.
"Kami selaku Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, sudah seharusnya memberikan penyuluhan dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi. Terutama dalam pengelolaan keuangan daerah. Tujuannya agar para karyawan ini bekerja di koridor yang benar,"papar Bambang Tejo, pada iNewskaranganyar.id, Selasa (18/10/2022).
Ia mengatakan dengan adanya kegiatan ini bisa meminimalisir adannya bentuk-bentuk penyimpangan.
Sehingga bila nantinya para karyawan ini sadar akan terjadi penyimpanan, maka secara otomatis, mereka pun bisa segera menghentikan atau melaporkan pada pimpinan untuk mengembalikan kearah jalur birokrasi yang sehat.
Bambang juga menambahkan dengan pembekalan literasi hukum diharapkan mereka bisa memiliki pemahaman terkait hukum.
Karena kesadaran hukum yang muncul akan menjauhkan diri dari potensi terjebak menjadi objek kejahatan itu sendiri.
"Dengan “Tagline ‘Kenali Hukum, Jauhi Hukum’ merupakan sesuatu yang harus terealisasi setelah diselenggarakannya kegiatan ini," tandasnya.
Ditempat sama, Dirut PUDAM Tirta Lawu Karanganyar Prihanto menambahkan ini kali pertama di PUDAM Tirta Lawu sosialisasi terkait masalah hukum. Pihaknya merespon baik kegiatan tersebut.
"Intinya kita tambah ilmu lagi bahwasanya semua itu ada standar hukumnya baik itu administrasi dan sebagainya," papar Prihanto.
Prihanto sampaikan sosialisasi ini hukum ini di titik beratkan pada langkah pencegahan sebelum terjadi sesuatu dalam pelaksanaan kegiatan di instansi.
"Kita harus antisipasi semuanya. Jangan sampai kita salah prosedur dalam pengadaan barang, proyek dan sebagainya," terangnya***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait