"Pelanggaran pidananya tetap diproses sehingga kemarin kita tampilkan di depan rekan-rekan, masyarakat bahwa yang kita amankan itu sudah semua kita tahan,"paparnya.
"Saat ini berada di Polda Metro Jaya selain Pak Irjen TM yang berada di Mabes Polri, di tempat khusus terkait dengan penanganan oleh Divisi Propam Mabes Polri," tuturnya. ***
Berita ini sebelumnya telah tayang di Sindonews dengan judul "Tersangka Bareng Irjen Teddy Minahasa, 4 Anggota Polda Metro Terancam Dipecat"
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait